Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan adalah perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dinas ini bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan, penyelenggaraan program, pembinaan, pengelolaan, pengawasan, serta evaluasi pembangunan perumahan, penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman, serta penyelenggaraan urusan pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dataset dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
16 dataset ditemukanPersentase Kawasan Permukiman kumuh dibawah 10 ha
indikator yang menggambarkan tingkat penanganan atau pengurangan luas kawasan permukiman kumuh dengan luas kurang dari 10 hektare di suatu wilayah dal...
Persentase Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU
indikator yang menggambarkan tingkat ketersediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum pada kawasan perumahan sesuai dengan standar dan ketentuan yang...
Jumlah Data Drainase Tahun 2024
umlah kegiatan pembangunan, rehabilitasi, normalisasi, dan pembuatan jaringan drainase yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 beserta total panjan...
Persentase Menurunnya Permukiman Kumuh
ukuran yang menunjukkan besarnya penurunan luas kawasan permukiman kumuh pada suatu wilayah dalam periode tertentu dibandingkan dengan luas kawasan pe...