Organisasi
Daftar instansi dan organisasi penyedia data di Kabupaten Murung Raya
Belum tersedia deskripsi organisasi.
Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Murung Raya
Belum tersedia deskripsi organisasi.
Belum tersedia deskripsi organisasi.
Badan Pendapatan Daerah
Belum tersedia deskripsi organisasi.
Belum tersedia deskripsi organisasi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) adalah perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Disdukcapil bertanggung jawab melaksanakan pelayanan, pengelolaan, dan penerbitan dokumen kependudukan, serta melakukan pendataan dan pencatatan peristiwa penting yang dialami penduduk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian
Belum tersedia deskripsi organisasi.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya
Belum tersedia deskripsi organisasi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Murung Raya
Belum tersedia deskripsi organisasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) adalah unsur pelaksana pemerintah daerah yang bertanggung jawab di bidang perhubungan. Tugasnya meliputi pengelolaan transportasi, lalu lintas, dan infrastruktur terkait, serta memastikan keselamatan berlalu lintas.
Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan yang menjadi kewenangan daerah. Dinas ini bertanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan, pengembangan budaya gemar membaca, pelestarian bahan pustaka, pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, pembinaan kearsipan kepada perangkat daerah, serta penyelamatan dan pelestarian arsip sebagai memori kolektif daerah.
Deskripsi Dinas Pertanian dan Perikanan
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan adalah perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dinas ini bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan, penyelenggaraan program, pembinaan, pengelolaan, pengawasan, serta evaluasi pembangunan perumahan, penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman, serta penyelenggaraan urusan pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinas Sosial
Belum tersedia deskripsi organisasi.
Belum tersedia deskripsi organisasi.
Kecamatan Laung Tuhup
Kecamatan Tanah Siang